Proporsi Tahanan yang Melebihi Masa Penahanan di Kota Magelang

Tahanan adalah seorang tersangka atau terdakwa yang ditempatkan di dalam Rumah Tahanan (Rutan) sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Perintah penahanan atau penahanan lanjutan dilakukan terhadap seorang tersangka atau terdakwa yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup, dalam hal adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.

Data dan Berkas Data

Metadata

Daftar Data
Periode Data Tahunan
Akses Data Terbuka
Kode Daftar Data -
Kode Indikator MMS -
Kode Standar Data -
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Jenis Data Integer
Kategori Sosial dan Lingkungan
Data Prioritas -
Kriteria Prioritas -
Indikator Prioritas -
Metadata Statistik - Indikator
Kode Metadata Indikator -
Interpretasi Semakin besar nilai, maka semakin tinggi proporsi tahanan yang melebihi masa penahanan
Metode Perhitungan Registrasi
Rumus Jumlah tahanan yang melebihi masa penahanan (overstaying) dibagi dengan jumlah tahanan total, lalu dikalikan 100
Variabel Disaggregasi/Klasifikasi Jumlah tahanan yang melebihi masa penahanan (overstaying) , jumlah tahanan total
Kode Referensi -
Indikator Komposit Ya
Level Estimasi Kota
Metadata Statistik - Kegiatan
ID Kegiatan MMS -
Judul Kegiatan Data Strategis Kota Magelang
Tahun Kegiatan Update sesuai tahun berjalan
Jenis Statistik Sektoral
Cara Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan Statistik
Identitas Rekomendasi K-21.3371.001
Instansi Penyelenggara Dinas Kominfo dan Statistik Kota Magelang
Alamat Instansi Jl. Jend. Sarwo Edhie Wibowo No 2
No. Telepon Instansi 0293360990
Email Instansi diskominsta@magelangkota.go.id
No. Faksimile Instansi 0293 364910
Unit Eselon 1 -
Unit Eselon 2 Dinas Komunikasi Informatika dan Statisik Kota Magelang
Nama Penanggungjawab Muchamad Abdul Azis
Jabatan Penanggungjawab Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik
Alamat Penanggungjawab Jl. Jend. Sarwo Edhie Wibowo No 2
No. Telepon Penanggungjawab 0293360990
Email Penanggungjawab diskominsta@magelangkota.go.id
No. Faksimile Penanggungjawab 0293 364910
Latar Belakang Kegiatan Kebutuhan data daerah untuk perencanaan pembangunan belum terpenuhi optimal
Tujuan Kegiatan Mengkompilasi statistik sektoral strategis
Kegiatan Ini Dilakukan Rutin
Frekuensi Penyelenggara Tahunan
Tipe Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data Kota Magelang
Metode Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Sarana Pengumpulan Data portal satu data
Unit Pengumpulan Data Kota
Jenis Rancangan Sampel -
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir -
Metode Yang Digunakan -
Kerangka Sampel Tahap Terakhir -
Kerangka Sampel Tahap Terakhir -
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama -
Unit Sampel -
Unit Observasi Tahanan
Apakah Melakukan Uji Coba -
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data Bot telegram dan desk
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon Ya
Petugas Pengumpulan Data Produsen Data terkait
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas S1
Jumlah Petugas Supervisor 2
Jumlah Petugas Enumerator 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas Ya
Tahapan Pengolahan Data -
Metode Analisis Deskriptif
Unit Analisis Tahanan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis Kota
Ketersediaan Produk Tercetak Tidak
Ketersediaan Produk Digital Ya
Ketersediaan Produk Mikrodata Tidak
Nama Produsen Data Polres Magelang Kota
Kode Kota Produsen Data 3371
Kode Provinsi Produsen Data Jawa Tengah
Total MS-VAR -
Total MS-IND -
Periode Submission -