Proporsi Populasi yang Memiliki Akses Layanan Sumber Air Minum Aman dan Berkelanjutan

Persentase rumah tangga yang menggunakan layanan air minum yang dikelola secara aman diukur dengan persentase rumah tangga yang menggunakan sumber air minum layak (improved basic drinking water source), lokasi sumber berada di dalam atau di halaman rumah, tersedia setiap diperlukan, dan kualitas sumber air memenuhi syarat kualitas air minum. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 Tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. Pencatatan indikator dilakukan melalui pendekatan 5 (lima) tingkatan (ladder) akses, yaitu (1) akses tidak tersedia, (2) akses tidak layak, (3) akses layak terbatas, (4) akses layak dasar, dan (5) akses aman.

(1) Akses tidak tersedia adalah apabila rumah tangga menggunakan sumber air permukaan (sungai, danau, waduk, kolam, irigasi) secara langsung tanpa pengolahan. (2) Akses tidak layak adalah apabila rumah tangga menggunakan sumber air yang berasal dari sumur tidak Menjamin Ketersediaan serta Pengelolaan Air Bersih dan Sanitasi yang Berkelanjutan untuk terlindung dan/atau mata air tidak terlindung. (3) Akses layak terbatas adalah apabila rumah tangga menggunakan sumber air layak dengan waktu pengambilan air lebih dari 30 menit. (4) Akses layak dasar adalah apabila rumah tangga menggunakan sumber air layak dengan waktu pengambilan 30 menit atau kurang. (5) Akses aman adalah apabila rumah tangga menggunakan sumber air layak, lokasi sumber berada di dalam atau di halaman rumah, tersedia setiap dibutuhkan, dan kualitas sumber air memenuhi syarat kualitas air minum. Sumber air minum layak adalah jika rumah tangga menggunakan sumber air minum utama berupa ledeng, perpipaan, perpipaan eceran, kran halaman, hidran umum, air terlindungi, dan penampungan air hujan. Air terlindungi mencakup sumur bor/pompa, sumur terlindungi, dan mata air terlindung. Bagi rumah tangga yang menggunakan sumber air minum berupa air kemasan, maka rumah tangga dikategorikan memiliki akses air minum layak sumber air untuk mandi/cuci berasal dari ledeng, sumur bor/pompa, sumur terlindung, mata air terlindung, dan air hujan.

Data dan Berkas Data

Metadata

Daftar Data
Periode Data Tahunan
Akses Data Terbuka
Kode Daftar Data -
Kode Indikator MMS -
Kode Standar Data -
Satuan Persen
Ukuran Rasio
Jenis Data Integer
Kategori Sosial dan Lingkungan
Data Prioritas -
Kriteria Prioritas -
Indikator Prioritas -
Metadata Statistik - Indikator
Kode Metadata Indikator -
Interpretasi Semakin besar nilai, maka semakin banyak Kunjungan Pasien Rawat Jalan di wilayah terkait
Metode Perhitungan Populasi yang Memiliki Akses Layanan Sumber Air Minum Aman
Rumus P AML = (JRTML / JRTS) x 100% P AML adalah persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan JRTML adalah jumlah rumah tangga dengan akses terhadap sumber air minum berkualitas (layak) JRTS adalah jumlah rumah tangga seluruhnya
Variabel Disaggregasi/Klasifikasi persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan , jumlah rumah tangga dengan akses terhadap sumber air minum berkualitas (layak) , jumlah rumah tangga seluruhnya
Kode Referensi -
Indikator Komposit -
Level Estimasi Kota
Metadata Statistik - Kegiatan
ID Kegiatan MMS -
Judul Kegiatan Data Strategis Kota Magelang
Tahun Kegiatan Update sesuai tahun berjalan
Jenis Statistik Sektoral
Cara Pengumpulan Data Registrasi
Sektor Kegiatan Statistik
Identitas Rekomendasi K-21.3371.001
Instansi Penyelenggara Dinas Kominfo dan Statistik Kota Magelang
Alamat Instansi Jl. Jend. Sarwo Edhie Wibowo No 2
No. Telepon Instansi 0293360990
Email Instansi diskominsta@magelangkota.go.id
No. Faksimile Instansi 0293 364910
Unit Eselon 1 -
Unit Eselon 2 Dinas Komunikasi Informatika dan Statisik Kota Magelang
Nama Penanggungjawab Muchamad Abdul Azis
Jabatan Penanggungjawab Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik
Alamat Penanggungjawab Jl. Jend. Sarwo Edhie Wibowo No 2
No. Telepon Penanggungjawab 0293360990
Email Penanggungjawab diskominsta@magelangkota.go.id
No. Faksimile Penanggungjawab 0293 364910
Latar Belakang Kegiatan Kebutuhan data daerah untuk perencanaan pembangunan belum terpenuhi optimal
Tujuan Kegiatan Mengkompilasi statistik sektoral strategis
Kegiatan Ini Dilakukan Rutin
Frekuensi Penyelenggara Tahunan
Tipe Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data Kota Magelang
Metode Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Sarana Pengumpulan Data portal satu data
Unit Pengumpulan Data Kota
Jenis Rancangan Sampel -
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir -
Metode Yang Digunakan -
Kerangka Sampel Tahap Terakhir -
Kerangka Sampel Tahap Terakhir -
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama -
Unit Sampel -
Unit Observasi Populasi yang Memiliki Akses Layanan Sumber Air Minum Aman
Apakah Melakukan Uji Coba -
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data Bot telegram dan desk
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon -
Petugas Pengumpulan Data Produsen Data terkait
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas S1
Jumlah Petugas Supervisor 2
Jumlah Petugas Enumerator 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas Ya
Tahapan Pengolahan Data -
Metode Analisis Deskriptif
Unit Analisis Populasi yang Memiliki Akses Layanan Sumber Air Minum Aman
Tingkat Penyajian Hasil Analisis Kota
Ketersediaan Produk Tercetak Tidak
Ketersediaan Produk Digital Ya
Ketersediaan Produk Mikrodata Tidak
Nama Produsen Data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Magelang
Kode Kota Produsen Data 3371
Kode Provinsi Produsen Data Jawa Tengah
Total MS-VAR -
Total MS-IND -
Periode Submission -