Persentase Kepatuhan Pelaksanaan UU Pelayanan Publik di Kota Magelang

Ombudsman RI sebagaimana amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Pasal 15 dan Bab V, memiliki kepentingan untuk memastikan penyelenggara pelayanan publik mematuhi kewajiban menyusun dan menyediakan standar pelayanan, maklumat pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana, prasarana dan/atau fasilitas pelayanan publik, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, dan sistem pelayanan terpadu. Kepatuhan adalah perilaku yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam hal ini adalah perilaku lembaga untuk melaksanakan ketentuan terkait penyelenggaraan pelayan

Data dan Berkas Data

Metadata

Daftar Data
Periode Data Tahunan
Akses Data Terbuka
Kode Daftar Data -
Kode Indikator MMS -
Kode Standar Data -
Satuan Persen
Ukuran Rasio
Jenis Data Integer
Kategori Pemerintahan
Data Prioritas -
Kriteria Prioritas -
Indikator Prioritas -
Metadata Statistik - Indikator
Kode Metadata Indikator -
Interpretasi Semakin besar nilai, maka semakin banyak Kepatuhan Pelaksanaan UU Pelayanan Publik di wilayah terkait
Metode Perhitungan Metode Kompilasi Administrasi
Rumus Standar pelayanan publik adalah tolak ukur yang digunakan untuk menilai kualitas pelayanan publik. Ruang lingkup pelayanan publik meliputi pendidikan, pengajaran, pekerjaan, tempat tinggal, komunikasi, lingkungan hidup, kesehatan, jaminan sosial, energi, perbankan, perhubungan, sumber daya alam, pariwisata, dan sektor strategis lainnya. Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
Variabel Disaggregasi/Klasifikasi Standar pelayanan publik adalah tolak ukur yang digunakan untuk menilai kualitas pelayanan publik. Ruang lingkup pelayanan publik meliputi pendidikan, pengajaran, pekerjaan, tempat tinggal, komunikasi, lingkungan hidup, kesehatan, jaminan sosial, energi, perbankan, perhubungan, sumber daya alam, pariwisata, dan sektor strategis lainnya. Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
Kode Referensi -
Indikator Komposit -
Level Estimasi Kota
Metadata Statistik - Kegiatan
ID Kegiatan MMS -
Judul Kegiatan
Tahun Kegiatan Update sesuai tahun berjalan
Jenis Statistik Sektoral
Cara Pengumpulan Data Registrasi
Sektor Kegiatan Statistik
Identitas Rekomendasi K-21.3371.001
Instansi Penyelenggara Dinas Kominfo dan Statistik Kota Magelang
Alamat Instansi Jl. Jend. Sarwo Edhie Wibowo No 2
No. Telepon Instansi 0293360990
Email Instansi diskominsta@magelangkota.go.id
No. Faksimile Instansi 0293 364910
Unit Eselon 1 -
Unit Eselon 2 Dinas Komunikasi Informatika dan Statisik Kota Magelang
Nama Penanggungjawab Muchamad Abdul Azis
Jabatan Penanggungjawab Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik
Alamat Penanggungjawab Jl. Jend. Sarwo Edhie Wibowo No 2
No. Telepon Penanggungjawab 0293360990
Email Penanggungjawab diskominsta@magelangkota.go.id
No. Faksimile Penanggungjawab 0293 364910
Latar Belakang Kegiatan Kebutuhan data daerah untuk perencanaan pembangunan belum terpenuhi optimal
Tujuan Kegiatan Mengkompilasi statistik sektoral strategis
Kegiatan Ini Dilakukan Rutin
Frekuensi Penyelenggara Tahunan
Tipe Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data Kota Magelang
Metode Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Sarana Pengumpulan Data portal satu data
Unit Pengumpulan Data Kota
Jenis Rancangan Sampel -
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir -
Metode Yang Digunakan -
Kerangka Sampel Tahap Terakhir -
Kerangka Sampel Tahap Terakhir -
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama -
Unit Sampel -
Unit Observasi Kepatuhan Pelaksanaan UU Pelayanan Publik
Apakah Melakukan Uji Coba -
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data Bot telegram dan desk
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon -
Petugas Pengumpulan Data Produsen Data terkait
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas S1
Jumlah Petugas Supervisor 2
Jumlah Petugas Enumerator 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas Ya
Tahapan Pengolahan Data -
Metode Analisis Deskriptif
Unit Analisis Kepatuhan Pelaksanaan UU Pelayanan Publik
Tingkat Penyajian Hasil Analisis Kota
Ketersediaan Produk Tercetak Tidak
Ketersediaan Produk Digital Ya
Ketersediaan Produk Mikrodata Tidak
Nama Produsen Data Bagian Organisasi Setda Kota Magelang
Kode Kota Produsen Data 3371
Kode Provinsi Produsen Data Jawa Tengah
Total MS-VAR -
Total MS-IND -
Periode Submission -