Penanganan Pengaduan Pelanggaran HAM Perempuan di Kota Magelang

Hak Asasi Perempuan adalah hak untuk bebas dari kekerasan dan diskriminasi atas dasar ras, etnis, jenis kelamin, agama/keyakinan, orientasi politik, kelas dan pekerjaan, dll terutama berbasis gender. Kekerasan terhadap perempuan adalah setiap tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual, atau psikologis, termasuk ancaman tindakan-tindakan semacam itu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di depan umum atau dalam kehidupan pribadi. Kekerasan terhadap perempuan mencakup tetapi tidak terbatas pada hal sebagai berikut: a. Tindak kekerasan secara fisik, seksual, dan psikologis terjadi dalam keluarga, termasuk pemukulan, penyalahgunaan seksual atas perempuan kanak-kanak dalam rumah tangga, kekerasan yang berhubungan dengan mas kawin, perkosaan dalam perkawinan, pengrusakan alat kelamin perempuan, dan praktik-praktik tradisional lain yang berbahaya terhadap perempuan, kekerasan di luar hubungan suami istri, dan kekerasan yang berhubungan dengan eksploitasi; b. Kekerasan secara fisik, seksual, dan psikologis yang terjadi dalam masyarakat luas, termasuk perkosaan, penyalahgunaan seksual, pelecehan dan ancaman seksual di tempat kerja, dalam lembaga-lembaga pendidikan dan sebagainya, perdagangan perempuan dan pelacuran paksa; c. Kekerasan secara fisik, seksual, dan psikologis yang dilakukan atau dibenarkan oleh negara, di manapun terjadinya. Kekerasan terhadap perempuan mencakup tetapi tidak terbatas pada kekerasan fisik, psikis, seksual, ekonomi baik di ranah personal/privat/domestik, publik/komunitas, negara. Yang dimaksud dengan penanganan pengaduan pelanggaran HAM perempuan adalah semua kasus pengaduan pelanggaran HAM yang melanggar HAM perempuan seperti tersebut di atas yang ditangani oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), dilaporkan oleh mitra maupun yang dipantau oleh Komnas Perempuan.

Data dan Berkas Data

Metadata

Daftar Data
Periode Data Tahunan
Akses Data Terbuka
Kode Daftar Data -
Kode Indikator MMS -
Kode Standar Data -
Satuan Jumlah
Ukuran Jumlah
Jenis Data Integer
Kategori Sosial dan Lingkungan
Data Prioritas -
Kriteria Prioritas -
Indikator Prioritas -
Metadata Statistik - Indikator
Kode Metadata Indikator -
Interpretasi Semakin besar nilai, maka semakin banyak penanganan pengaduan pelanggaran Hak Asasi Manusia perempuan di wilayah terkait
Metode Perhitungan Metode Kompilasi Administrasi
Rumus -
Variabel Disaggregasi/Klasifikasi -
Kode Referensi -
Indikator Komposit -
Level Estimasi Kota
Metadata Statistik - Kegiatan
ID Kegiatan MMS -
Judul Kegiatan Data Strategis Kota Magelang
Tahun Kegiatan Update sesuai tahun berjalan
Jenis Statistik Sektoral
Cara Pengumpulan Data Registrasi
Sektor Kegiatan Statistik
Identitas Rekomendasi K-21.3371.001
Instansi Penyelenggara Dinas Kominfo dan Statistik Kota Magelang
Alamat Instansi Jl. Jend. Sarwo Edhie Wibowo No 2
No. Telepon Instansi 0293360990
Email Instansi diskominsta@magelangkota.go.id
No. Faksimile Instansi 0293 364910
Unit Eselon 1 -
Unit Eselon 2 Dinas Komunikasi Informatika dan Statisik Kota Magelang
Nama Penanggungjawab Muchamad Abdul Azis
Jabatan Penanggungjawab Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik
Alamat Penanggungjawab Jl. Jend. Sarwo Edhie Wibowo No 2
No. Telepon Penanggungjawab 0293360990
Email Penanggungjawab diskominsta@magelangkota.go.id
No. Faksimile Penanggungjawab 0293 364910
Latar Belakang Kegiatan Kebutuhan data daerah untuk perencanaan pembangunan belum terpenuhi optimal
Tujuan Kegiatan Mengkompilasi statistik sektoral strategis
Kegiatan Ini Dilakukan Rutin
Frekuensi Penyelenggara Tahunan
Tipe Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data Kota Magelang
Metode Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Sarana Pengumpulan Data portal satu data
Unit Pengumpulan Data Kota
Jenis Rancangan Sampel -
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir -
Metode Yang Digunakan -
Kerangka Sampel Tahap Terakhir -
Kerangka Sampel Tahap Terakhir -
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama -
Unit Sampel -
Unit Observasi penanganan pengaduan pelanggaran Hak Asasi Manusia perempuan
Apakah Melakukan Uji Coba -
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data Bot telegram dan desk
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon -
Petugas Pengumpulan Data Produsen Data terkait
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas S1
Jumlah Petugas Supervisor 2
Jumlah Petugas Enumerator 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas Ya
Tahapan Pengolahan Data -
Metode Analisis Deskriptif
Unit Analisis penanganan pengaduan pelanggaran Hak Asasi Manusia perempuan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis Kota
Ketersediaan Produk Tercetak Tidak
Ketersediaan Produk Digital Ya
Ketersediaan Produk Mikrodata Tidak
Nama Produsen Data DPMP4KB Kota Magelang
Kode Kota Produsen Data 3371
Kode Provinsi Produsen Data Jawa Tengah
Total MS-VAR -
Total MS-IND -
Periode Submission -